Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara,
menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku.
Forensik komputer yang kemudian meluas menjadi forensik teknologi
informasi masih jarang digunakan oleh pihak berwajib, terutama pihak
berwajib di Indonesia.
Bukti Digital (Digital Evidence)
Bukti digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk/format digital.
Bukti digital ini bisa berupa bukti yang riil maupun abstrak (perlu diolah
terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang nyata). Beberapa contoh bukti
digital antara lain :
• E-mail, alamat e-mail
• Wordprocessor/spreadsheet files
• Source code dari perangkat lunak
• Files berbentuk image ( .jpeg, .gif, dan sebagainya)
• Web browser bookmarks, cookies
• Kalender, to-do
0 komentar:
Posting Komentar