Jumat, 27 November 2015

// // Leave a Comment

Komputer Forensik

Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Forensik komputer yang kemudian meluas menjadi forensik teknologi informasi masih jarang digunakan oleh pihak berwajib, terutama pihak berwajib di Indonesia.

Bukti Digital (Digital Evidence)
Bukti digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk/format digital. Bukti digital ini bisa berupa bukti yang riil maupun abstrak (perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang nyata). Beberapa contoh bukti digital antara lain :
• E-mail, alamat e-mail
• Wordprocessor/spreadsheet files
• Source code dari perangkat lunak
• Files berbentuk image ( .jpeg, .gif, dan sebagainya)
• Web browser bookmarks, cookies
• Kalender, to-do


0 komentar:

Posting Komentar